"Kami ingin mempertegas, kasus ini harus cepat diselesaikan. Berapapun nominal korupsinya, masyarakat ingin cepat tahu. Polres Sumenep dalam hal ini kita katakan mandul dalam menyikapinya," jelasnya.
"Inilah bukti auntektik, aparat penegak hukum tidak serius menangani kasus besar ini. Arahan terakhir berkas yang dikirimkan Kejari kepada Polres terkait pemeriksaan tim ahli. Tapi hari ini katanya masih akan melakukan pemeriksaan tim ahli," sambungnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres, IPTU Edi Sumarno, saat menemui mahasiswa menyatakan, jika kasus tersebut telah sampai pada pemeriksaan tim ahli di Tulungagung.
"Kasus ini sudah sampai dipemeriksaan tim ahli, hari ini di Tulungagung," ucapnya di depan mahasiswa.