SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memberlakukan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua hari setiap pekan.
Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk mengurangi konsumsi energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus membatasi mobilitas harian para pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Tak hanya menerapkan sistem kerja jarak jauh, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep juga mengajak ASN mengubah kebiasaan dalam memilih moda transportasi, khususnya bagi mereka yang berdomisili dekat dengan kantor.
ASN yang memiliki jarak tempat tinggal kurang dari lima kilometer dianjurkan memanfaatkan sarana transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda, becak, sepeda listrik, maupun kendaraan listrik.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.