SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempercepat agenda digitalisasi birokrasi melalui peluncuran Sistem Informasi Manajemen Terpadu Aparatur (SIMANTRA).
Platform ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan kepegawaian dalam satu sistem terpadu guna memudahkan aparatur sipil negara (ASN) mengakses kebutuhan administrasi secara lebih cepat dan praktis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan menjelaskan, bahwa SIMANTRA menjadi salah satu langkah pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kepegawaian sekaligus menyederhanakan proses birokrasi yang selama ini berjalan melalui berbagai aplikasi terpisah.
“SIMANTRA itu adalah upaya atau sebuah inovasi terobosan dari BKPSDM untuk memberikan pelayanan kepegawaian dalam satu single system. Harapannya pelayanan menjadi lebih terintegrasi dan mampu memangkas alur birokrasi yang sebelumnya masih menggunakan metode full paper menjadi paperless,” ujar Benny, Kamis (25/6).
Menurut Benny, kehadiran SIMANTRA tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi solusi bagi ASN yang bertugas di wilayah kepulauan.
Dengan sistem berbasis digital, pegawai tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun konsultasi kepegawaian.
Melalui platform tersebut, sejumlah aplikasi yang sebelumnya berdiri sendiri kini digabungkan dalam satu portal. Beberapa di antaranya meliputi SIMPEG sebagai pusat data ASN, SIAGA untuk pengelolaan kehadiran pegawai, serta Sinergi yang digunakan dalam pencatatan kinerja ASN yang terhubung dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, tersedia pula SILAHKAN atau Sistem Layanan Kepegawaian yang menjadi pintu utama berbagai layanan administrasi ASN. Jika sebelumnya hanya menyediakan tiga jenis layanan, kini jumlahnya berkembang menjadi 17 layanan.
“Kalau sebelumnya hanya ada tiga layanan seperti kenaikan pangkat, penyantuman gelar, dan kenaikan jabatan fungsional, sekarang sudah ada 17 layanan yang bisa diakses melalui sistem ini, termasuk cuti, pensiun, perceraian, dan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.