SUMENEP, MaduraPost - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, bantah pernyataan temuan Pemuda Muhammadiyah adanya petugas Posko PAM Covid-19 yang hingga kini belum menerima upah.

Agus mengatakan, bahwa para petugas Posko PAM Covid-19 di perbatasan Sumenep-Pamekasan tersebut bukan istilah tidak menerima gaji, melainkan honorium.

"Nggak, bukan tidak digaji. Itu sudah digaji yang Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Mereka kan sebagian pegawai negeri, tapi bukan gaji, semacam honorium," terang Sumenep" class="inline-tag-link">Kadinkes Sumenep, Agus Mulyono, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Rabu (13/05/2020).

Dia juga menjelaskan, para petugas Posko PAM Covid-19 akan menerima upah atas jerih payahnya sesudah mereka selesai menyelesaikan pekerjaannya.

"Mereka bertugas sesuai dengan tugasnya, ya dikasih transport, bukan gaji. Kalau Ponkesdes itu kan honor yang itu program dari provinsi. Karena honor, kerja dulu baru dibayar," katanya.