PAMEKASAN, MaduraPost - Sejumlah warga pantai utara di Kabupaten Pamekasan memprotes sikap pemerintah termasuk kontraktor pelaksana dalam pengerjaan perbaikan jalan amblas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean. Sebab dalam proses perbaikan tersebut, warga sekitar yang menjadi korban atas perbaikan itu hanya diberi uang ganti rugi Rp200 - Rp500 ribu.
Seperti hal yang diungkap salah satu pemilik lahan oleh keluarga Ibu Ris warga Desa Tlontoraja. Menurutnya, uang ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan. Parahnya pihak kontraktor terkesan melakukan tindakan intimidasi karena yang bersangkutan tidak mau menerima uang tersebut.
"Lahan saya itu dulu sempat dikasih sirtu karena ada wacana mau bangun bengkel, tidak taunya sudah di buat jalan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba pihak pekerja nyodorkan uang Rp 500 ribu," tutur salah satu keluarganya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pihak kontraktor tetap bersikukuh tidak mau memenuhi permintaannya, bahkan sempat ada bahasa mau mengajak pihak kepolisian turun ke lokasi.
"Karena saya tetap tidak mau, pihak kontraktor katanya mau mendatangkan polisi," ujarnya .