“Ini bisa mengubah dari Strauss ke Mini Pile. Hal itu dilakukan karena waktu pelaksanaannya singkat. Tapi kalau pakai itu lebih mahal,” ungkap PPKo proyek tersebut, saat dikonfirmasi MaduraPost di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021) lalu.
Agus juga menjelaskan, adanya perubahan jadwal lelang dan retender pada proyek itu dikarenakan tender pertama tidak ada peserta yang lolos. Alasannya, karena tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi pada tahapan evaluasi penawaran.
“Begitu yang pertama nggak ada yang memenuhi syarat, jadi mau tidak mau harus di retender,” jelas dia.
Sementara Kasubbag Humas Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Sumenep, Idham Halil memaparkan, apabila dari aturan yang baru bisa mengubah lelang di hari libur.
“Dari aturan yang baru memang bisa,” singkatnya.