"Kami juga minta dengan tegas agar pihak Disdik yang terindikasi melakukan Pungli pada BOS dan BOP diproses hukum atau diadili, dan kami tegaskan agar Kadisdik Pamekasan jangan hanya mengurus program reguler atau proyek fisik," pungkasnya.
Pihaknya menegaskan agar oknum yang melakukan suap serta pungli pada program DAK, BOP dan BOS ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
"Terus apabila tuntutan-tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak Disdik, maka kami dari Dear Jatim akan tindaklanjuti atau akan melaporkan ke pihak yang berwenang," ancamnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Pamekasan Achmad Zaini saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau apa yang menjadi dugaan adik-adik pendemo itu tidak benar adanya. Justru pihaknya mempertanyakan siapa dan siapa yang lakukan dugaan pungli itu.