PAMEKASAN, MaduraPost - Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 33 miliar untuk 26 paket proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini belum diberikan kepada para kontraktor.

Parahnya pejabat pemerintah terkesan lempar tanggung jawab antara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas PUPR dan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD).

Hal itu terbukti dari sikap dan apa yang disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (15/3) kemarin usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2020.

Bupati meminta kepada awak media agar hal tersebut konfirmasi kepada Sekda Pamekasan Totok Hartono.

"Silakan ke Sekda dan pak Tofiq ya," pungkasnya singkat.