"Bagaimana mungkin ada pungli. Sebab dana itu baik BOP dan BOS kami transfer langsung ke lembaga masing-masing. Terus memotongnya kayak apa," tuturnya kepada beberapa awak media.
Yang kedua lanjut dia, masalah dugaan pemungutan itu siapa yang memungut. Makanya ucap dia tadi pihak Disdik meminta seperti apa data-data atau hasil temuan adik-adik itu.
"Terus kalau ada dugaan manipulasi data, itu dapodik loh. Artinya itu sistem yang tidak bisa dipermainkan, sekarang itu semuanya pakai sistem, dan yang mengaflot data itu dari lembaga atau sekolah masing-masing, bukan dari Dinas, itu sesuai nik. Terus siapa yang mau memanipulasi data itu," lanjutnya.
Kemudian perihal adanya fee atau gratifikasi sebesar 25% itu juga tidak benar.
"Itu sangat tidak mungkin. Malah kami ingin mempertanyakan siapa yang memberi dan siapa yang menerima," tukasnya.