SUMENEP, Madurapost.id - Kepala Desa (Kades) Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya mengklarifikasi sebab ada warganya yang merasa dirugikan atas program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2017 lalu.

"Saya ingin Klarifikasi terkait Program RTLH yang diduga menjadi pengrusakan pada salah satu rumah warga saya," kata Moh. Budiyanto, pada Madurapost.id saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (7/9).

Dia menceritakan, bahwa program RTLH di desanya itu memang diprogramkan telah lama, yakni sejak tahun 2014 sampai 2017. Namun, pada tahun 2018 hingga tahun 2019 belum ada program RTLH kembali.

"Terkait ada dampak seperti yang dimaksud itu, sebenarnya tidak ada. Bahkan kami kemarin sempat membantu untuk merenovasi ala kadarnya, sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan," jelas Totok, sapaan akrab Moh. Budiyanto.

Pihaknya menegaskan, jika tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada warganya. Malah, diriya terus mengupayakan agar warganya itu mendapatkan bantuan dengan semestinya.