"Untuk DPRD Sampang kami memintai keterangan terhadap pemangku kebijakan karena kehilangan legitimasi di masyarakat tidak dimaksimalkan oleh DPRD Sampang, hingga dapat disimpulkan bahwasannya DPRD Sampang kehilangan taringnya," tandasnya.

Menangapi tuntutan para mahasiswa tersebut, Ubaidillah mewakili Komisi I DPRD Sampang, menjelaskan. Pihaknya menilai penolakan Pilkades serentak 2025 oleh Aliansi Mahasiswa Sampang itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Pro dan kontra hal yang biasa. Tetapi, mengenai Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pilkades serentak itu menabrak aturan atau tidak kami belum tau. Kalau sifatnya asumsi atau politis itu tentunya biasa karena setiap orang mempunyai penafsiran sendiri-sendiri," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, perbedaan lagi dengan regulasi yang teksnya tertulis, serentak atau gelombang. Karena gelombang kita pernah melaksanakan maka hanya pemerintah untuk melaksanakan Pilkades serentak satu kali di hari yang sama.

Ditanya mengenai tuntutan mahasiswa, Ubaidillah akan menampung aspirasi para mahasiswa.