"SE yang baru itu sudah disebarkan, dan bisa berubah setiap 2 Minggu sekali, mungkin di warung itu tidak dapat," paparnya.

Menurutnya, persoalan teknis di lapangan tidak perlu di besar-besarkan, seharusnya masyarakat sadar dan mematuhi aturan Pemerintah. Sehingga, pelaksanaan PPKM berjalan lancar dan cepat selesai.

"Tidak ada niat jahat dari petugas, kalau petugas marah-marah itu karena kondisi di lapangan sama-sama tegang," tandasnya.