"Tapi bukan tanggal 19 Mei 2021, berkas yang Dinkes baru masuk hari Senin kemarin, tanggal 21 Juni 2021. Bahkan lebih dulu berkas yang kasus olah tangkap tangan (OTT)," kata Novan, saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Novan menjelaskan, saat ini tengah mempelajari berkas kasus tersebut. Dirinya mengaku, memiliki kesempatan 14 hari kerja untuk memeriksa berkas dugaan Tipikor gedung Dinkes tersebut.
"Saat ini sedang kami pelajari, waktu kita 14 hari kerja, terhitung mulai hari Senin kemarin, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 138," tukasnya.