SUMENEP, MaduraPost - Bandar Udara (Bandara) Kelas III Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan tidak lagi melakukan penerbangan rute Surabaya-Sumenep, begitupun sebaliknya, dan beberapa penerbangan ke pulau lainnya.

Hal itu disebabkan dampak pandemi virus corona atau covid-19 yang terus menjamur di Indonesia, utamanya di Jawa Timur (Jatim).

Mengacu pada Peraturan Mentri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyerahan Virus disease 2019 (Covid-19), yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 3.

Yakni larangan sementara penggunaan sarana transportasi sebagai mana dimaksud pada ayat 1, mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020, sampai dengan 31 Mei 2020.

"Kalau bandaranya tetap buka. Karena itu instruksi pemerintah, cuma untuk penerbangannya yang tutup," ungkap Kepala Kantor Unit Penyelenggara (UPBU) Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyantono, pada awak media, Kamis (30/4).