SUMENEP, MaduraPost - Kurang lebih 7 tahun lamanya sejak 2014 lalu, proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlalu.

Proyek yang menelan anggaran hingga Rp. 4,5 Miliar pada tahun 2015 itu lantas dilaporkan ke Polres Sumenep, hingga saat ini masih terkesan jalan ditempat, dan menjadi kasus terbesar di Kota Keris itu.

Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinkes Sumenep yang ditangani Polres Sumenep hingga kini memang seolah belum menemui titik terang.

Pasalnya, tentang kasus dugaan Tipikor pembangunan gedung Dinkes itu sudah ditangani dan berganti 8 Kapolres Sumenep. Namun, tetap saja belum bisa mengungkap fakta kebenaran dugaan Tipikor itu.

Tercatat, pada akhir tahun 2019 lalu, kasus tersebut menetapkan dua tersangka bernama Imam Mahmudi, sebagai pelaksana proyek, dan Muhsi Alqodri, sebagai penerima kuasa pelaksana.