SAMPANG, MaduraPost - Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman meminta Inspektorat untuk meninditindaklanjuti dan memproses laporan dugaan perselingkuhan di Komite Olahraga Nasional Olahraga (KONI) di Sampang.

"Apabila ada laporan maka Ispektorat harus segera menindaklanjuti dan terutama Pemerintah Daerah harus mengambil sikap jika sudah terbukti maka pemerintah daerah harus mengambil sikap atas dugaan perselingkuhan di pejabat tinggi KONI sehingga harus diproses," kata Aulia, Selasa (25/5/2021).

Menurut Aulia, jika sudah terbukti, ASN itu bisa diturunkan pangkatnya dan pemecatan, bahkan itu bisa dibawa ke ranah hukum, hingga bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam hal ini Ispektorat harus menelusuri kebenaran itu.

"Apabila Bupati menemukan bukti bahwa itu terjadi perselingkuhan bisa memberikan sanksi ketua KONI dan bisa diberhentikan jadi ketua KONI, bahkan bisa mencoreng nama baik KONI dan tidak bisa memberikan Contoh kepada masyarakat, hingga Bupati segera mengambil sikap," tegasnya.

Aulia menambahkan, Bupati tidak boleh membiarkan dan segera merekomendasikan untuk segera menonaktifkan atau diganti sementara sampai kasus itu benar. Terbukti, karena tidak mungkin ada laporan kalau tidak ada bukti yang jelas disitu ada asap pasti ada api.