"Pemerintah daerah harus bijaksana dan harus proaktif hingga Bupati memerintahkan ke Inspektorat untuk mengkroscek kebenarannya, kalau dibiarkan bisa mengcorengkan nama baik KONI bukan hanya di Kabupaten Sampang tapi se Indonesia," imbuhnya.

Disinggung pengurus KONI belum genap setahun dilantik dan diambil sumpah jabatannya sudah ditirpa skandal Asmara, akan tetapi yang jelas tindakan asusila atau pencemaran nama baik itu ada sanksinya jika ada bukti ontentik seperti ada vidio dan rekaman, iya harus memundurkan diri sebagai ketua KONI.

"Apabila terbukti Bupati harus merekomendasikan ke pihak KONI Provinsi Jatim atau pusat bahwa ada permasalahan di Sampang," tuturnya.

Pihaknya berharap keadilan harus ditegakkan kebenaran harus direalisasikan sesuai dengan fakta dan bukti otentik harus benar - benar ditegkkan, karean tatanan yang ada birokrasi itu sudah ada aturan sampai tatanan hukum juga ada aturannya.