PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menepis rumor tambahan penghasilan pegawai (TPP) dihapus. Pemerintah berdalih TPP tetap ada, hanya untuk sementara dialihkan ke program infrastruktur.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Diskominfo melabeli 'HOAX' berita MaduraPost yang berjudul 'TPP Final Dihapus, Pemkab Pamekasan Semaunya Sendiri'.

Di media sosial, berita MaduraPost tersebut jadi cibiran sejumlah orang. Terlebih disebut fakta informasinya tidak jelas dan tidak kontekstual.

Untuk meluruskan informasi seputar TPP tersebut, MaduraPost langsung menghubungi salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Pernyataan dari ASN ini memastikan jika TPP sudah final dihapus. Sebagaimana mereka yang mengikuti rapat dengan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beberapa hari lalu.