"Saya ingin sampaikan yang terjadi bahwa hasil rapat pejabat Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (8/3/2021) memutuskan penghapusan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)," kata seorang ASN yang meminta identitasnya disamarkan.
Dengan demikian, keputusan tersebut sangat mempengaruhi semangat kerja ASN. Sementara pemangkasan anggaran di semua OPD tetap berjalan dan berdampak kepada pemangkasan program kegiatan di semua pelayanan instansi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, kalau penghapusan TPP untuk dialihkan ke refocusing.
“Sisa anggaran TPP sebesar Rp 63 miliar itu akan dialihkan untuk belanja-belanja lainya, seperti perbaikan infrastruktur,” jelasnya.