Dia mengatakan, berdasarkan atas bukti kepemilikan tanah dari RB Mohammad Zis, pihaknya tinggal akan menunggu putusan hakim.
"Karena ini ada beberapa Persil. Kebetulan yang ini adalah Persil 34. Ini jangan sampai dicampur baurkan soalnya ini mirip-mirip," ujarnya.
Wathan menguraikan, dalam satu lahan tanah yang bersengketa tersebut memiliki tiga Persil. Pertama, Persil dengan ukuran 32 ditempati SKB alias AKNS Batuan.
Kemudian ada Persil dengan ukuran 33 di sebelah tengah atau disebelah barat SKB Batuan. Terakhir, adalah tanah yang bersengketa sebelah sisi paling barat dengan ukuran Persil 34. Saat ini telah dibangun pagar pasar tradisional.