"Apa yang dimohon penyidik sudah kami serahkan," singkatnya, Kamis (4/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Puspitasari mengatakan, dugaan kasus penyerobotan tanah sudah diintrogasi penyidik dengan mendatangi lokasi.

"Pihak penyidik sudah turun ke lokasi untuk mengetahui batas-batasnya," ujarnya.

Sebelumnya, eks Anggota DPRD Pamekasan Iskandar dan Kepala Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Abdus Salam Ramli, terancam diseret ke meja hijau.