PAMEKASAN, MaduraPost - Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ismail A Rahim Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Madura Jawa Timur pada media ini terkait rencanya tersebut, pihak DPD Pemuda LIRA Pamekasan dan FAMAS menganggap itu hanya sebuah alibi dari pihak Legislatif.
Sebab menurut Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan Ach. Yanto, apa yang disampaikannya itu hanya sebuah pembenaran atas apa yang disampaikannya di salah media sebelumnya.
"Sebab tidak mungkin, kalau pada waktu memberikan komentar pada saat itu berkomentar A terus oleh wartawan ditulis B, karena jelas di salah satu media itu, bapak yang terhormat Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan tersebut mengatakan berencana akan mengizinkan tembakau Jawa masuk ke Pamekasan," tudingnya.
Sedangkan kepada media ini, lanjut Ach.Yanto, beliau malah sepertinya mengilak dan mengatakan kalau masalah tembakau Jawa masuk ke Pamekasan itu tetap tidak boleh.
"Ini kan menjadi stetmen abu-abu namanya. Nah kalau stetmennya dewan sudah mencla-mencle seperti itu, terus kami dan para petani tembakau itu akan percaya dan mengeluh kepada siapa lagi terkait amburadulnya tata niaga tembakau itu," lanjutnya.