PAMEKASAN, MaduraPost - Masyarakat setempat geram dan minta pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tekklampok 1, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, untuk dihentikan serta dibongkar ulang.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut mempersempit jalan. Pada susunan batunya ditata kosong, pada bagian pondasi menggunakan pondasi lama, tidak ada galian pondasi dan pada pencampuran spesi (semen dan pasir) menggunakan abu sirtu.
Kemudian realisasi proyek tersebut diduga hanya dijadikan lahan memperkaya diri, sebab dilokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas proyek tersebut sumbernya dari mana dan berapa jumlah anggaran dan volumenya.
Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, kalau proyek itu jelas tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat, maka oleh karena dirinya dan warga setempat merasa geram.
"Kalau pelaksanaan proyek seperti itu bukan untuk mensejahterakan rakyat namanya, tapi hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, lebih baik bongkar ulang dan berhenti saja, tidak usah dilanjutkan pelaksanaannya," katanya.