Lebih lanjut ia menegaskan, kalau pihaknya memastikan akan meminta bantuan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkannya ke pihak penegak kebijakan.

"Yang jelas, saya dan tentunya dengan beberapa warga bersama anggota LSM akan melaporkan pelaksanaan proyek abal-abal itu ke pihak berwenang, lihat saja nanti," tegasnya.

Dikonfirmasi dirumahnya, Kepala Desa Palengaan Laok H. Said mengatakan, kalau pada pelaksanaannya proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan dirinya, hanya pas waktu proses proposal saja.

"Pelaksanaan proyek itu tidak ada koordinasi dengan saya, cuma saya mendapatkan laporan dari beberapa warga kalau realisasi proyek itu amburadul mas. Nah kalau seperti itu kondisinya, jeleknya kan ke desa, apa lagi nanti sampai-sampai ada laporan ke pihak berwajib, kan jadinya saya sebagai Kepala Desa yang ruwet," pungkasnya kepada Wartawan MaduraPost, Selasa (12/01/2021).