SUMENEP, MaduraPost - BBM Subsidi atau Pertalite Khusus (PLK) yang terjual bebas di SPBU Pragaan, Kabupaten Sumenep, ternyata ada dampak kerugian negara. Sebab BBM Subsidi per liternya, negara memberi subsidi senilai Rp 1,2 ribu.

Setiap harinya, SPBU Pragaan mendapatkan kiriman BBM Subsidi dari pertamina sebanyak 8 ribu liter bahkan jika dua kali pengiriman bisa 16 ribu liter. Perkiraan kerugian negara dari kasus ini berjumlah antara Rp 10 - 20 juta.

Sebelumnya, SPBU di Desa Pakamban, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, tampak melayani BBM PLK ke kendaraan mobil pribadi.

Padahal hal tersebut sudah dilarang oleh aturan pertamina yang baru. BBM PLK seharga Rp 6450 ribu hanya boleh diperuntukkan untuk mobil angkutan umum berplat kuning, dan mobil berplat hitam dengan stempel khusus dari Dinas Perhubungan.

Peristiwa tersebut terekam dalam video saat aktivitas SPBU bernomor 54.694.05 tengah melayani konsumen pada Kamis (24/12/2020) malam.