Selian itu, pihaknya juga menjelaskan perlengkapan perorangan yang memadai serta melakukan penugasan anggota dengan sistem penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
(mp/ady/rus)