BANGKALAN, MaduraPost - Kepolisian Resort Bangkalan resmi menggelar Operasi Lilin Semeru 2020. Penyekatan di pintu masuk Jembatan Suramadu menjadi bagian dari operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 itu.
Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran protokol Covid-19.
Oleh karena itu, dari menyelenggarakan operasi lilin 2020 ini dipastikan akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2001 dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Kompol Anjar selaku Wakapolres Bangkalan menyampaikan, perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
"Tentunya dengan tetap terapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya, Senin (21/12/2020).