BANGKALAN, MaduraPost - DPW Libas 88 di wilayah Korwil Madura menemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bangkalan.
Sebab di lapangan mereka ditemukan melakukan dugaan pungli terhadap siswa baru sebesar Rp2 juta persiswa. Hal ini diketahui siswa baru yang mengikuti Paket C PKBM.
Pasalnya, dari hasil penelusuran Tim DPW Libas 88 Korwil Madura sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta narasumber yang mengetahui dan membenarkan adanya dugaan pungli tersebut.
Ketua DPW Libas 88 Korwil Madura, Arif Ali mengatakan pihaknya menemukan banyak penyimpangan di 17 PKBM di Bangkalan yang diduga melakukan pungli sebesar Rp2 juta terhadap siswa baru yang mengikuti paket C.
"Sampai saat ini tim investigasi tetap turun. Namun kali ini saya langsung turun sendiri bersama anggota untuk memvalidasi data, bahkan benar bahwa adanya dugaan pungli tersebut," ungkapnya.