BANGKALAN, MaduraPost - Setelah menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Buluh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, kini warga dan tokoh masyarakat mendatangi rumah dinas Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Jumat (21/02/2020).

Penyegelan TPA dengan luas 2,5 hektare yang beroperasi sejak 2006 itu bukan tanpa alasan, Karena sampah yang dikirim ke TPA hanya ditumpuk kemudian dibakar, Sehingga menimbulkan bau dan menjadi wabah penyakit terhadap warga sekitar, serta janji manis pemerintah terkait, yang tak pernah kunjung terealisasi.

Hal itu dismpaikan langsung Sulaiman Asis salah satu warga yang ikut serta mendatangi Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan, dirinya sangat setuju dengan pemenutupan TPA di kecamatan Socah tersebut, lantaran warga sudah tidak kuat lagi terhadap bau yang sangat menyengat.

"Kita orang miskin, setiap hari makan nasi ikan teri, tapi masih disuguhkan bau sampah yang menyengat," ujarnya saat menyampaikan keluhannya terhadap Bangkalan" class="inline-tag-link">bupati Bangkalan, Jumat (21/02/2020).

Menanggapi hal itu, Hadari selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan menjelaskan, Ketika disegel yang jelas ini mengganggu di hulu. Apabila di hilir itu disetop maka dihulu akan macet, hal itu akan berdampak lebih besar lagi.