Lanjut, Alan Kaisan mengungkapkan, kesepakatan Banggar dengan TAPD terhadap postur RAPBD 2021 ini dengan total pendapatan daerah sebesar 1 Trilyun 870 Milyar 818 Juta 81 Ribu 332 Rupiah. Sedangkan, total belanja daerah sebesar 2 Trilyun 099 Milyar 318 Juta 081 Ribu 332 Rupiah.

“Dari sajian angka di atas maka pada perinsipnya Banggar berharap pengelolaan keuangan bekenaan dengan RAPBD 2021 dapat merealisasikan seluruh kegiatan dan program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta dapat mempertahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LHP BPK RI 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, setelah mendengar dan mengkaji secara seksama beberapa saran dan himbauan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sampang yang segala jerih payahnya menyumbangkan pemikiran secara berkeseinambungan dalam membahas dan mengkritisi Raperda APBD mulai dari tingkat Fraksi, Komisi dan Banggar sehingga Raperda APBD ini dapat disetujui bersama.

“Secara umum terhadap saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang di sampaikan masing-masing Fraksi ditingkat Komisi maupun di Banggar akan saya perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Sampang,” pungkasnya.