SAMPANG, MaduraPost - Menggelar rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna kali ini tentang pengesahan RAPBD tahun 2021 dan pendapat Akhir Bupati terhadap RAPBD 2021 serta penyampaian pengumuman Propemperda Kabupaten Sampang 2021.
"Untuk rapat paripurna ke delapan ini, merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya ditingkat Fraksi, Komisi dan Banggar,” kata fadol saat memimpin acara Paripurna, Kamis (26/11/2020).
Ditempat yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Alan Kaisan menyampaikan, setelah Banggar membaca, menelaah dan mengkaji dokumen Raperda APBD 2021 maka dengan tahapan pembahasan di tingkat Fraksi, Komisi dan OPD serta dilakukan singkronisasi dengan TAPD juga study Perundang-undangan maka secara umum Banggar berharap terhadap Raprda APBD 2021 agar diiringi dengan meningkatnya kinerja eksekutif selama tahun 2021.
“Peningkatan itu harus disertai dengan ikndikator salah satunya dengan semakin banyaknya Kabupaten Sampang menerima penghargaan di tingkat Provinsi maupun Nasional, meningkatnya IPM, IKM, LPPD serta parameter keberhasilan lainnya,” tuturnya.