SUMENEP, Madurapost.net - Pemerintah melalui Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali enyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja, agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi usaha mikro tersebut.
Sontak, para pemohon mulai membludak sejak pertengahan bulan Oktober 2020 di kantor Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendaftaran. Bahkan, dalam pantauan media ini di lapangan, para pendaftar rela antri sejak pagi untuk mendapatkan nomor antri.
"Saya sudah antri sejak pukul 07.00 pagi tadi," ujar inisial S (34), warga Manding pada media ini, Rabu (21/10).