Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, para pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda,” bebernya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Pamekasan. Apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” pintanya.
Semua barang bukti kendaraan hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) diamankan di Polres Pamekasan.
Para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik,” tutupnya.