PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya mencegah terjadinya aksi balapan liar selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Pamekasan mengoptimalkan Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) ke sejumlah titik yang sering dijadikan aksi balap liar di Kab. Pamekasan.

Selasa (4/3/2025), Tim gabungan Polres Pamekasan menyisir lokasi-lokasi / jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.

“Alhamdulillah dari hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar), petugas berhasil mengamankan 43 unit roda dua dan 1 unit mobil Jazz Warna Putih Tanpa Nopol”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Diamankannya puluhan kendaraan ini karena tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kegiatan ini untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas (Harkamtibmas) demi keamanan dan kenyamanan warga selama bulan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025.

Puluhan kendaraan ini diamankan petugas gabungan saat melakukan giat Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar).