PAMEKASAN, MaduraPost - Di tengah aksi solidaritas jurnalis, wartawan Pamekasan menyindir leletnya penegak hukum di Kabupaten Pamekasan dalam menanggapi kekerasan terhadap jurnalis yang sudah berlangsung kurang lebih selama enam bulan.

"Di Pamekasan saja kekerasan terhadap jurnalis sudah berlangsung enam bulan, dan ini masih diproses hukum," kata koordinator aksi Miftahul Arifin dalam aksi solidaritas jurnalis terhadap Jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi, di Monumen Arek Lancor.

Sebelumnya, wartawan di Kabupaten Pamekasan, mengutuk intimidasi jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Kutukan tersebut dilampiaskan dalam bentuk aksi teatrikal.

Miftahul Arifin mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Mestinya kekerasan itu tidak terulang, dengan mengungkap para pelaku kekerasan tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Ipin itu meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diproses hukum. Sebab bila hal ini dibiarkan, potensi jurnalis lain akan diintai dengan kasus yang sama.