Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa aturan penggunaan kendaraan dinas sudah jelas, termasuk larangan pemanfaatan untuk kepentingan pribadi, apalagi pada masa cuti bersama.
“Sudah ada surat edaran yang mengatur. Kendaraan dinas hanya untuk kepentingan tugas. Apalagi ini masih masa libur, aktivitas dinas baru dimulai kembali besok,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Politeknik Negeri Madura (Poltera) memastikan kendaraan tersebut bukan milik mereka. Hingga kini, asal instansi kendaraan tersebut masih belum teridentifikasi.
Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang juga belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Upaya penelusuran terhadap kepemilikan kendaraan masih terus dilakukan.
Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap penggunaan aset negara di daerah. Pemerintah dinilai perlu memperkuat mekanisme kontrol dan transparansi, agar fasilitas publik tidak disalahgunakan tanpa kejelasan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen aparatur dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.