SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas desa yang meresahkan warga.
Komplotan ini diketahui telah menggasak 13 unit sepeda motor dari 11 lokasi berbeda dengan modus operandi yang licin dan sistematis.
Kasus bermula dari laporan Munawir Ghazali, warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, yang kehilangan satu unit Honda Beat dan dua handphone pada Selasa (12/8/2025).
Laporan resmi kemudian diterima SPKT Polres Sampang pada Senin (15/9/2025).
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni Misdad bin Abd. Rohman dan Junaidi bin Madnabi, tanpa perlawanan. Namun, seorang pelaku lain berinisial R berhasil melarikan diri.