SAMPANG, MaduraPost - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Jawa Timur, membantah adanya pungli sewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang, Kamis (9/1/2020).
Ainur Rofiq, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Bangkalan mengatakan, soal dugaan pungli yang sempat diadukan oleh para penyewa kios terhadap Lembaga Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, hanyalah persoalan kesalahpahaman. Berikut, kwitansi yang disinyalir tidak mengikuti regulasi lantaran ketidaan setempel yang sah. Pihaknya akan mencabut kwitansi sebelumnya dan mengganti dengan kwitansi yang asli sebagai Mou yang telah disepakati.
“Kalau uang yang diberikan itu hanya sebagai titipan dan tanda bukti pelunasan sementara berikut juga kwitansinya, karena sebelumnya kwitansi itu belum terealisasi," Kata Ainur.
Di depan JCW Sampang, Rofiq menegaskan, jika pihaknya telah mengadakan sosialisasi dengan para penyewa kios terkait retribusi kios yang dibayar selama satu tahun sekali. Awalnya para penyewa kios ingin membayar retribusi setiap hari. Namun berdasarkan pertimbangan, akhirnya disepakati jika pembayaran dilakukan per tahun agar para petugas administrasi tidak kewalaha.
“Kami tegaskan tidak ada pungli dalam hal ini, hanya miskomunikasi saja. Kami sudah menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada dan tidak ingin bermain-main dengan pungli,” tegasnya.