Sementara itu, Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir, membenarkan jika ada miskomunikasi antara pihak Dishub dan para penyewa kios selaku pengadu. Oleh karena itu, dalam pemberitaan sebelumnya ia menyatakan akan mengkongkritkan terlebih dahulu sebelum melapor.
“Karena yang kami baca adalah keluhan dari para penyewa atas dasar keberatan dengan besarnya nominal pembayaran sewa kios. Mereka tidak mengaku bahwa sebelumnya telah MoU dan menandatangani pernyataan yang dibuat oleh pihak Dishub,”ungkap pria yang kerab disapa Abah Tohir ini.
Ia pun menegaskan pihaknya hanya menampung aspirasi masyarakat terutama kalangan yang mencari nafkah di terminal sampang, lantaran akhir-akhir ini para penyewa kios justru sepi dari pembeli.
“Namun, Kami berharap kepada Pemerintah Jawa Timur agar ada dispensasi terkait retribusi sewa kios tersebut,” pungkasnya. (mp/man/din)