SAMPANG, MaduraPost - Lelang preservasi jalan Kedungdung Bringkoning telah dimulai. Jalan tersebut mendapatkan kucuran dana dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp. 25.234.350.000,00.
Berdasarkan laman resmi LPSE Kementrian PUPR ada beberapa penyedia jasa yang ikut menawar. Diantaranya, PT Tectonia Grandis, PT Jati Wangi, dan PT Joglo Multi Ayu.
Namun, ada salah satu penyedia jasa yang mendapatkan sorotan oleh aktivis di Sampang yaitu PT Jati Wangi.
Sorotab tersebut datang dari Hanafi, Sekretaris Ormas ProJo Sampang. Hanafi menilai bahwa PT Jati Wangi ikut serta menawar jalan Kedungdung Bringkoning. Dirinya mengatakan bahwa PT Jati Wangi tidak layak jadi pemenang karena memiliki track record jelek.
"PT Jati Wangi itu tidak layak jadi pemenang. Karena ada beberapa pekerjaan sebelumnya tidak benar, banyak masyarakat menilai bahwa pekerjaannya tidak sesuai spek, seperti beberapa pekerjaan proyek di Waduk Nipah Banyuates," kata Hanafi, Rabu (24/04/2024).
Hanafi meminta panitia lelang untuk lebih selektif dalam mengevaluasi para penyedia jasa yang akan mengerjakan proyek miliaran di Kedungdung Bringkoning tersebut.
"Kami sebagai masyarakat Kabupaten Sampang tidak ingin proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor nakal. Karena saya melihat PT Jati Wangi ini tidak beres kalau mengerjakan proyek. Bukti nyatanya proyek yang di Waduk Nipah itu," imbuhnya.
Setelah menyampaikan beberapa penilaiannya Hanafi menegaskan akan segera melakukan audensi ke dinas terkait Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jatim Bali).
"Insyaallah sebentar lagi kami barisan Ormas ProJo Sampang akan melakukan audensi ke dinas terkait. Kami sudah mengirim surat ke BBPJN Jatim Bali sekaligus tembusan BP2JK Jatim," ucapnya.