Terakhir dirinya menegaskan akan meminta kepada BBPJN Jatim Bali. Supaya tidak cawe-cawe dan mengarahkan pemenang ke PT tertentu.
"Nanti dalam audensi kami meminta kepada BBPJN Jatim Bali tidak ikut campur dan mengarahkan pemenang ke penyedia jasa tertentu. Sekaligus mengawasi dengan baik dan benar, proses perbaikan jalan Kedungdung Bringkoning. Mengingat bantuan tersebut adalah langsung dari Presiden Jokowidodo selaku Pembina Ormas Projo Pusat," tegasnya.
Perlu diketahui, ada beberapa penyedia jasa yang ikut serta menawar di ruas jalan Kedungdung - Bringkoning. Diantarnya, PT Tectonia Grandis dengan harga penawaran Rp. 19.917.377.599,95 sementara di urutan ke dua ialah PT Jati Wangi dengan harga penawaran Rp. 19.917.377.600,00 dan harga yang sama di urutan ke tiga PT Joglo Multi Ayu Rp. 19.917.377.600,00.
Sementara itu media ini mencoba menghubungi pihak dari penyedia jasa PT Jati Wangi dengan nomor yang tertera di halaman google mapsnya dengan nomor telepon (085347652555) namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.