“Kami juga meminta Kapolda Jatim untuk turut mendukung penegakan hukum terhadap dua orang anggotanya tersebut. Lebih dari itu, kami berharap agar Polda Jatim semakin berkomitmen mendorong para anggotanya untuk melindungi kemerdekaan pers dan tidak menjadi aktor kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Salawati, Pengacara pada LBH Lentera yang juga menjadi bagian dari Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis di Jawa Timur, menambahkan bahwa aliansi ini akan terus mengkonsolidasikan diri dan akan terus dirapikan keberadaanya setelah proses advokasi terhadap Jurnalis Nurhadi berakhir.