PAMEKASAN, MaduraPost  - Agus Sutrisno (43thn), Warga Jalan Veteran Muda, Kelurahan Baru Rambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Secara resmi melaporkan Salah satu Pria berinisial (HKM) Warga Asal Sampang yang bertempat tinggal di Kos Veteran Pamekasan, ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Lantaran melakukan pemukulan.

Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: TBL/B/681/XII/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Yang ditanda tangani oleh Aipda Imam Supriyadi serta pelapor Agus Sutrisno. Pada Selasa 20/12/2022.

Diketahui, Agus Sutrisno (Korban) adalah seorang jurnalis (wartawan) di Kabupaten Pamekasan dari Media online Pilarpos.com. Bahkan mirisnya lagi, Agus Sutrisno (korban) menjadi korban pemukulan pada saat menjalankan tugas jurnalistik.

Agus Sutrisno (Korban) menjelaskan kronologis kejadian tersebut bahwa pada hari selasa dirinya datang ke Pasar Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, niat untuk mencari berita. Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Kolpajung tersebut, dirinya bertemu dengan pedagang ayam berinisial HKM (terlapor).

Pada saat itu, Agus Sutrisno (Korban) menanyakan harga ayam kepada pedagang HKM selaku terlapor.

"Terlapor menjawab bahwa harga ayamnya Rp 150 ribu," tuturnya.

Kemudian, lanjut Agus, terlapor merespon kembali dengan nada kasar sembari menanyakan buat apa ayam kok menanyakan harga ayam.

"Saya hanya menjawab kalau tidak di pelihara maka akan disembelih," terangnya.

Namun tiba-tiba, terlapor memukulinya tanpa sebab yang jelas.