![]() |
| Sebanyak 225 hanpdhone dan charger milik warga binaan di Lapas narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Efita/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id -Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Pamekasan menggelar upacara dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakan ke-55 Tahun 2019 dan melakukan pemusnahan hp hasil razia. Sabtu (27/04)
Upacara dan pemusnahan hp dilakukan di halaman Lapas, dipimpin langsung Kalapas Narkoba, Hernowo, yang juga dihadiri oleh Kalapas kelas II A Pamekasan dan Kabapas Pamekasan.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
