"Sangsi tegas tetap kita lakukan hukuman disiplin bagi narapidana yang melanggar. Warga binaan yang terbukti secara objektif akan mendapat sangsi, tidak akan mendapatkan remisi," tegasnya.
"Namun jika ada petugas yang menyelundupkan hp ataupun narkoba, itu juga akan dikena sangsi yang berlaku," tambahnya.
Kalapas Narkoba juga menghimbau pada masyarakat agar tidak mencoba memasukkan hp apalagi narkoba ke dalam Lapas yang tentunya dilarang oleh Undang-undang.
"Demi pemberantasan narkoba di dalam Lapas ini, saya minta untuk tidak ada lagi penyelundupan hp ataupun narkoba," pungkasnya.(mp/efi/zul)