"Saya dipukulinya mengenai mata di sebelah kiri," beber Agus.
Dirinya sangat menyayangkan sikap arogan pedagang ayam tersebut.
"Tidak hanya sekedar ingin mengetahui harga ayam dan ingin membelinya jika harga cocok. Saya kesana dalam rangka mencari berita di seputar pasar,"terangnya.
Dengan tegas, wartawan Pamekasan dari media Pilarpos.co.id tersebut meminta kepada aparat penegak hukum agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Apalagi wartawan sudah jelas di lindungi UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sukari, Pimpinan Umum (Pinum) Redaksi pilarpos langsung mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menanyakan tindak lanjutnya proses hukum ke unit 1 Polres Pamekasan.
" Saya menanyakan langsung ke unit 1 satreskrim Polres Pamekasan untuk tindak lanjut proses hukumnya. Dan pelaku harus bertanggung jawab dengan konsekuensinya," Tegasnya.
Sementara itu, Aipda Imam Supriyadi Kanit Unit 1 menemui redaksi dan Kabiro menjelaskan bahwa untuk proses hukum sesuai dengan makanisme.
" Masih belum turun mas prosesnya, Nanti saya kasih imformasi lebih lanjut melalui via telpon kalau sudah turun ke unit," Ungkap Imam, Kamis 22/12/2022.