Meski kepolisian berjanji akan memanggil Penjabat (Pj) Sokobanah Daya serta Kepala Dusun Panjelin, hingga saat ini belum ada keterangan resmi.

Keterangan dari Penjabat (Pj) Sokobanah Daya.

Saat dimintai keterangan Penjabat (Pj) Desa Sokobanah Daya Parhan mengatakan, S(inisial) yang melakukan pungli tersebut memang bukan perangkat desa akan tetapi orang lain. Meski begitu Parhan mewanti-wanti S tersebut ingin mengambil kesempatan disetiap pendistribusian Bansos.

"Engki .. Lek jih.. Memang samin saya perhatikan stiap pendistribusian tetap hadir k balai.. Walau saya tidk ngundang.. Kmarin untuk pembagian undangan Dr masing 2 dsn sudah kami panggil agus salim sebagai ksn panjalin.. Waktu kmarin Kejadian samin yg d amankan ps kami punya halangan lek jih. Undangan walimah pona, an sendiri to sapi saya ko, ordinasi sama k semua ksn dn jugak pendamping.. Dsn panjalin intruksi pencairan d posisi akhir.. Kami sudah mulai kmaren kkmaren lihat samin.. Tk edep k perxa,ta, an.. Trms..," ucap Pj Sokobanah Daya Parhan saat memberikan keterangan melalui pesan singkat Whatsapp kepada media ini.

Parhan juga menceritakan kalau pemberian uang yang dilakukan oleh masyarakat tidak ada unsur paksaan. Bisa jadi permintaan uang yang dilakukan oleh S tersebut sebagai bentuk ingin merusak citra Desa Sokobanah Daya.