SAMPANG, MaduraPost - Dalam beberapa minggu ini masyarakat dihebohkan dengan pungutan liar (pungli) yang terjadi saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah.

Kejadian tersebut sempat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek Sokobanah) pada Jumaat, 25 November 2022.

Pada operasi tangkap tangan (OTT) tersebut polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pungli S (inisial) yang diketahui merupakan orang tua dari Kepala Dusun (Kasun) Panjalin AS.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga S di Kantor Mapolsek Sokobanah serta menemukan bukti uang sebesar 1.750.000 yang diduga dari hasil pungli.

Meski berhasil mengamankan pelaku dan menemukan bukti, namun polisi justru tidak menahannya dan melepas pelaku dengan beberapa alasan. Hal tersebut disampikan langsung oleh Kapolsek Sokobanah Ivan Danara Oktavian kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya.