"Seharusnya bukan cuma disanksi pindah tugas atau dijadikan staf biasa. Tapi harus dipecat," tegas Marzali.

Karena menurut Marzali, Tindakan oknum guru Sampang" class="inline-tag-link">SMKN 1 Sampang tersebut sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Sampang. Terutama moral generasi muda Kabupaten Sampang.

"Alangkah tidak bermoralnya seorang guru tega melakukan tindakan cabul pada muridnya, Kalau tidak mau dipenjara, guru cabul tersebut harus dipecat," Imbuh Marzali.

Berdasarkan informasi yang diterima Madurapost, Korban yang saat ini duduk di kekas XII sudah mulai aktif mengikuti pelajaran dengan pendampingan psikolog.