SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru SMK kepada muridnya di Sampang Madura berakhir tanpa proses hukum.
Oknum guru cabul tersebut hanya mendapat sanksi dinonaktifkan dari mengajar dan ditarik ke kantor perwakilan cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sampang.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Ali Afandi. Oknum guru cabul tersebut sudah 10 tahun mengajar dan dianggap senior.
"Yang bersangkutan (guru) dinonaktifkan dari mengajar dan saat ini kami tarik ke Dinas Pendidikan cabang sebagai staf biasa," kata Ali dipansir dari beritajatim.com, Jumat (11/11/2022).
Menanggapi hal tersebut, Marzali yang merupakan warga Sampang sangat menyayangkan tindakan dinas pendidikan jawa timur yang hanya memberi sanksi mutasi kepada oknum guru cabul tersebut.